KOTA BOGOR – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kelancaran arus kendaraan, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Bogor Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Adapun lokasi pengaturan difokuskan pada beberapa persimpangan yang kerap mengalami kepadatan arus kendaraan, di antaranya Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Pada titik-titik tersebut, personel Lantas secara aktif melakukan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan membantu kelancaran mobilitas pengguna jalan.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, S.H., M.H., melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Pengaturan dilakukan di titik-titik yang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas, sehingga diharapkan dapat membantu kelancaran serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ujarnya pada Rabu (29/04/2026).
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bogor Utara tetap aman, tertib, dan lancar, serta mampu mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari secara optimal.
Leave a Reply